Ringkasan Singkat
Video ini membahas tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus, khususnya dalam kegiatan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Narasumber menjelaskan berbagai jenis kekerasan seksual, faktor penyebab, serta cara-cara menghadapinya. Selain itu, dibahas pula mengenai pentingnya menjaga etika sosial dan menghindari ujaran kebencian di media sosial.
- Kekerasan seksual tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga verbal dan non-fisik.
- Ketidakseimbangan relasi kuasa menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual.
- Mahasiswa perlu berhati-hati dalam bersikap dan bertindak, terutama saat berada di lingkungan baru.
Pembukaan dan Sapaan [33:49]
Acara dimulai dengan sapaan dan perkenalan dari Mas Rozak selaku pembawa acara, serta Ibu Putri dari PPIS (Pusat Pencegahan dan Intervensi Kekerasan Seksual) Unesa. Ibu Putri akan menyampaikan materi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, khususnya dalam konteks kegiatan MBKM.
Konteks Kekerasan Seksual di Kampus [38:47]
Ibu Putri menjelaskan bahwa isu kekerasan seksual di perguruan tinggi mulai mendapat perhatian serius sejak 4 tahun lalu. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Namun, faktanya, kasus kekerasan seksual masih terjadi, bahkan saat kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) atau magang. Contoh kasus yang disebutkan antara lain pelecehan seksual yang dialami mahasiswa saat KKN di berbagai daerah.
Definisi dan Faktor Penyebab Kekerasan Seksual [42:39]
Kekerasan seksual didefinisikan sebagai tindakan yang merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh dan/atau fungsi reproduksi seseorang. Kekerasan seksual dapat terjadi karena adanya ketidakseimbangan relasi kuasa atau relasi gender, yang menyebabkan penderitaan psikologis dan fisik, serta hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan optimal. Relasi kuasa dapat dipicu oleh berbagai faktor, seperti status sosial, budaya, pengetahuan, ekonomi, dan penguasaan agama.
Potensi Kekerasan Seksual dalam Kegiatan MBKM [46:11]
Mahasiswa yang mengikuti kegiatan MBKM, seperti KKN, magang, atau PPL (Praktik Pengalaman Lapangan), dapat berada dalam posisi inferior atau superior. Posisi inferior rentan menjadi korban, sedangkan posisi superior rentan menjadi pelaku. Di Unesa sendiri, terdapat beberapa kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa sebagai pelaku, yang berujung pada proses hukum atau penyelesaian secara kekeluargaan.
Jenis-Jenis Kekerasan Seksual dan Sanksi Hukum [49:21]
Kekerasan seksual tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga non-fisik, seperti pelecehan verbal. Pelaku kekerasan seksual non-fisik dapat dijerat dengan pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara dan/atau denda maksimal 10 juta rupiah. Jika kekerasan seksual disertai dengan relasi kuasa, ancaman hukumannya dapat meningkat menjadi maksimal 12 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah.
Etika Sosial dan Ujaran Kebencian [53:12]
Generasi Z dikenal sebagai generasi yang lebih terbuka dan berani dalam menyampaikan pendapat. Namun, perlu diingat bahwa kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan etika sosial dan tanggung jawab. Beberapa kasus mahasiswa yang dikeluarkan dari lokasi KKN karena menghina atau mengkritik fasilitas desa menjadi contoh pentingnya menjaga ucapan dan perilaku di media sosial.
Strategi Menghindari Konflik dan Kekerasan [58:55]
Untuk menghindari konflik dan kekerasan, mahasiswa perlu mencari tahu sebanyak mungkin tentang budaya dan nilai-nilai masyarakat setempat, serta budaya organisasi tempat mereka berinteraksi. Hindari memposting konten negatif atau sarkastik, dan ubah kritik menjadi konten yang kreatif dan konstruktif. Selalu filter konten sebelum membagikannya, dan kendalikan diri saat emosi sedang tidak stabil.
Tips Bersikap Bijak dalam Kegiatan MBKM [1:03:01]
Beberapa tips untuk bersikap bijak dalam kegiatan MBKM antara lain: tidak membawa atau mengonsumsi barang-barang terlarang, berpakaian sopan, bersikap ramah dan menghormati, tidak melanggar norma-norma lokal, serta berani menolak ajakan yang tidak sesuai. Jika diundang ke pesta minuman keras, berani menolak dan melaporkan kepada pihak berwajib atau supervisor kampus. Lakukan pemetaan wilayah untuk mengidentifikasi tempat-tempat rawan dan potensi masalah.
Sesi Tanya Jawab [1:08:35]
Sesi tanya jawab membahas berbagai isu terkait kekerasan seksual dan kesehatan mental. Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain:
- Apakah pakaian dapat menjadi faktor penyebab kekerasan seksual? (Dijawab bahwa pakaian tidak menjadi penyebab, karena pelaku kekerasan seksual memiliki masalah pada otaknya.)
- Bagaimana cara menghadapi trauma akibat kekerasan seksual? (Dijawab bahwa korban kekerasan seksual harus berani bercerita dan mencari dukungan dari orang-orang terdekat atau profesional.)
- Bagaimana cara membedakan apakah suatu ucapan termasuk pelecehan verbal atau bukan? (Dijawab bahwa perlu dilihat konteks dan dampaknya terhadap korban.)
- Bagaimana cara mengenali gejala gangguan kesehatan mental? (Dijawab bahwa sebaiknya berkonsultasi dengan profesional di SMCC Unesa.)
- Apa yang harus dilakukan jika melihat seseorang menunjukkan alat kelaminnya? (Dijawab bahwa jangan menunjukkan rasa takut, tetapi bersikap tegas dan melaporkan kepada pihak berwajib.)
Penutup [1:07:58]
Acara ditutup dengan pesan dari Ibu Putri agar mahasiswa dapat belajar, berkembang, beradaptasi, melayani, dan menjadi versi terbaik dari diri mereka sendiri selama mengikuti kegiatan MBKM. Mas Rozak juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta dan narasumber, serta mengingatkan untuk mengisi daftar hadir dan mengumpulkan tugas.