Ringkasan Singkat
Video ini membahas sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Poin-poin penting meliputi:
- Peran BPUPKI dalam merumuskan dasar negara.
- Usulan konsep dasar negara dari Muhammad Yamin, Supomo, dan Soekarno.
- Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 yang memperkenalkan Pancasila.
- Pembahasan dan perubahan rumusan dasar negara oleh Panitia Sembilan, termasuk Piagam Jakarta.
- Pengesahan Pancasila sebagai dasar negara dalam UUD 1945.
Peran BPUPKI dalam Merumuskan Dasar Negara [0:25]
Kelahiran Pancasila erat kaitannya dengan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang pertama BPUPKI dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 bertujuan untuk merumuskan dasar filsafat dan bentuk negara Indonesia merdeka. Dalam sidang tersebut, tiga tokoh yaitu Muhammad Yamin, Supomo, dan Soekarno, mengusulkan konsep dasar negara Indonesia.
Pidato Soekarno dan Lahirnya Istilah Pancasila [0:56]
Dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan dasar negara Indonesia yang meliputi kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau prikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Soekarno menyebutkan bahwa atas saran seorang ahli bahasa, kelima asas ini dinamakan Pancasila, di mana sila berarti asas atau dasar. Soekarno menekankan bahwa negara Indonesia harus didirikan di atas kelima dasar tersebut agar kekal dan abadi.
Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta [1:37]
Sidang BPUPKI berakhir tanpa menghasilkan keputusan final mengenai dasar negara. Perumusan dasar negara kemudian dibahas lebih lanjut oleh Panitia Sembilan yang beranggotakan Soekarno, Muhammad Hatta, Ahmad Subarjo, Muhammad Yamin, Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakir, Abi Kusno Cokro Sujoso, Haji Agus Salim, dan AA Maramis. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menyelesaikan rumusan yang disebut Piagam Jakarta.
Perubahan Sila Pertama dan Pengesahan Pancasila [2:15]
Sebelum disahkan, sila pertama Piagam Jakarta yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Perubahan ini telah didiskusikan dengan empat tokoh Islam, yaitu Ki Bagus Hadi Kusumo, Wahid Hasyim, Mis Kasman Singo di Mejo, dan Teuku Muhammad Hasan. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, termasuk Pancasila sebagai dasar negara yang terdapat dalam bagian pembukaan dengan bentuk yang dikenal hingga saat ini. Penetapan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila merujuk pada momen ketika Soekarno pertama kali mengungkapkan istilah Pancasila dalam pidatonya di sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.