Ringkasan Singkat
Video ini membahas beberapa iklan yang pernah dicekal oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dianggap melanggar norma kesopanan, etika periklanan, atau merendahkan lembaga pendidikan. Iklan-iklan tersebut meliputi iklan sandal New Era, cat Avian, sabun Lifebuoy, Mie Sedaap, GrabBike, dan Shopee (Blackpink). Alasan pencekalan bervariasi, mulai dari menampilkan adegan erotis, melecehkan masyarakat tertentu, hingga mengajarkan kebohongan pada anak-anak.
- Iklan yang dicekal KPI karena melanggar norma dan etika.
- Alasan pencekalan meliputi adegan erotis, pelecehan, dan mengajarkan kebohongan.
- Beberapa iklan ditarik atau dimodifikasi setelah mendapat teguran atau protes.
Iklan Sandal New Era [1:05]
Iklan sandal New Era menampilkan adegan wanita berpakaian minim dan bergoyang erotis, serta pria telanjang dada yang menggerak-gerakkan dada. KPI menilai bahwa muatan dalam iklan tersebut tidak santun dan melanggar norma kesopanan, perlindungan anak dan remaja, serta ketentuan siaran iklan. KPI mengingatkan stasiun TV untuk mematuhi etika periklanan dan menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan program siaran, termasuk iklan.
Iklan Cat Avian [2:08]
KPI melayangkan surat teguran kepada lima stasiun televisi terkait penayangan iklan cat kayu dan besi Avian. Pelanggaran yang dilakukan adalah penayangan secara close-up bagian paha wanita yang mengangkat roknya setelah melihat tulisan "Awas cat basah". KPI mengkategorikan pelanggaran ini sebagai pelanggaran terhadap larangan dan pembatasan tampilan sensual dan seksual, ketentuan siaran iklan, dan norma kesopanan.
Iklan Sabun Lifebuoy [3:23]
Iklan sabun mandi Lifebuoy versi "lima tahun bisa untuk NTT" diprotes oleh sejumlah warga Nusa Tenggara Timur (NTT). Iklan tersebut dianggap melecehkan masyarakat NTT karena menggambarkan kebiasaan warga desa Bitobe yang kurang memiliki kesadaran tentang hidup bersih. Iklan tersebut menyebutkan bahwa satu dari empat balita di NTT meninggal karena diare akibat tidak hidup bersih, dan mengajak partisipasi dalam bentuk donasi untuk mengajarkan hidup bersih.
Iklan Mie Sedaap [6:06]
KPI mengimbau semua stasiun televisi untuk memperbaiki adegan dalam tayangan iklan Mie Sedaap sebelum tayang kembali. KPI menilai bahwa adegan dalam iklan tersebut tidak memperhatikan norma dan nilai yang berlaku dalam lingkungan sekolah, merendahkan tenaga pendidik atau guru, dan merendahkan sekolah sebagai lembaga pendidikan. Adegan yang dimaksud adalah seorang guru yang memegang produk mie dengan seekor ayam bertengger di kepalanya. Selain itu, iklan Mie Sedaap juga ditegur karena mengajarkan anak kecil untuk berbohong kepada orang lain dengan alasan yang tidak masuk akal.
Iklan GrabBike [8:21]
Iklan GrabBike yang berdurasi 45 detik menampilkan adegan seorang wanita yang tiba-tiba sekujur tubuhnya penuh luka dan berlumuran darah. Adegan wanita yang berubah menjadi zombie itu dinilai tidak layak untuk dipertontonkan. Iklan tersebut juga mendapat respon negatif karena dinilai merendahkan tukang ojek pangkalan dan secara tersirat menuding mereka sebagai biang kecelakaan. Setelah mendapat reaksi keras, GrabBike akhirnya memangkas durasi iklan menjadi 15 detik dan meniadakan wanita zombie.
Iklan Shopee (Blackpink) [9:56]
KPI menuruti permintaan petisi di Change.org untuk menghentikan iklan Blackpink Shopee karena berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut masyarakat. Penampilan Blackpink dalam iklan tersebut diberi label seronok dan mengumbar aurat wanita. Petisi tersebut juga memprotes lirik menggoda dan paha anggota Blackpink yang tidak ditutupi.