Ringkasan Singkat
Video ini membahas persiapan pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2026, menyoroti realisasi BOK 2025, arah kebijakan dan fokus alokasi DAK non-fisik 2026, ruang lingkup dan menu kegiatan BOK 2026, serta linimasa pengusulan dan penilaian usulan. Beberapa poin penting yang ditekankan:
- Realisasi BOK 2025 masih rendah dan perlu percepatan.
- Ada penambahan subjenis baru, yaitu tunjangan khusus untuk dokter spesialis di daerah terpencil (DTPK).
- Pengusulan kegiatan BOK 2026 dilakukan melalui aplikasi Krishna dengan waktu yang terbatas.
- Pentingnya kelengkapan data dukung dalam pengusulan karena penilaian dilakukan berdasarkan dokumen.
- Tidak semua daerah mendapatkan BOK untuk semua menu kegiatan.
Pembukaan dan Realisasi BOK 2025 [9:47]
Acara dibuka dengan membahas realisasi BOK 2025 yang masih rendah hingga Agustus, dengan total realisasi baru 26,2%. Dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 80%, realisasi tahun ini menunjukkan penurunan yang signifikan. Beberapa provinsi dan kabupaten/kota bahkan memiliki realisasi 0%. Peserta diminta untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan pembayaran agar BOK terlihat penting dan dapat menjadi dasar untuk meminta alokasi tambahan di tahun berikutnya.
Arah Kebijakan dan Fokus Alokasi DAK Non-Fisik 2026 [17:11]
Arah kebijakan DAK non-fisik 2026 masih sejalan dengan RPJMN dan RKP, mendukung peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, pengendalian penyakit, GERMAS, dan pelayanan kesehatan. Fokus alokasi tetap pada transformasi layanan primer, mempertimbangkan fiskal daerah (prioritas daerah fiskal rendah dan sangat rendah), menjangkau daerah terpencil, dan mengalokasikan BOK untuk 37 provinsi di luar Jakarta serta 508 kabupaten/kota. Jumlah puskesmas yang mendapatkan BOK bertambah menjadi 10.224. Namun, tidak semua daerah mendapatkan semua menu dan rincian menu yang ada, tergantung pada lokus masing-masing.
Ruang Lingkup dan Menu Kegiatan BOK 2026 [23:30]
Ruang lingkup BOK 2026 meliputi BOK Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas, dan tunjangan khusus untuk dokter spesialis dan subspesialis di RSUD DTPK. Total menu yang ada hanya 20 dengan 93 rincian, lebih sedikit dari tahun 2025. Tunjangan khusus dokter spesialis di DTPK akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025 sebagai menu baru di BOK Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, sehingga KMK dan juknis akan direvisi.
Linimasa Pengusulan dan Penilaian Usulan [27:40]
Proses penginputan usulan tetap melalui aplikasi Krishna, dimulai pada 11 Agustus. Bappenas akan melakukan sosialisasi terkait Krishna dan mekanisme pengusulan. Waktu penginputan hanya 11 hari (11-22 Agustus), sehingga perlu persiapan TOR dan RAB. Pagu BOK 2026 secara total tidak berubah (Rp12,7 triliun), sehingga usulan tidak boleh terlalu tinggi. Penilaian usulan akan dilakukan pada 23 Agustus - 3 September berdasarkan dokumen yang diunggah di Krishna. Hasil penilaian akan dikirimkan ke Kementerian Keuangan untuk diproses hingga penetapan pagu perpres. Pembahasan rencana penggunaan dana akan dilakukan pada November 2025.
Hal-Hal yang Wajib Dipahami [35:20]
Beberapa hal yang wajib dipahami: seluruh proses dilakukan di Krishna (pengusulan) dan Irenggar (pelaporan), pelaporan dilakukan setiap bulan, tidak semua daerah mendapatkan BOK untuk semua menu, usulan tidak melampaui pagu, data dukung harus lengkap dan informatif, serta laporan realisasi harus tepat waktu. Peserta juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan tim DAK non-fisik.
Sesi Tanya Jawab [43:39]
Sesi tanya jawab membahas berbagai pertanyaan terkait lokus kegiatan, sinkronisasi usulan, tunda salur, pembagian alokasi per menu, kelengkapan data dukung, dan teknis pengusulan di Krishna. Dijelaskan bahwa lokus tidak bisa diubah, sinkronisasi dilakukan berdasarkan dokumen, tunda salur terkait dengan laporan keuangan dan capaian program, pembagian alokasi per menu tetap dilakukan oleh Kemenkes, dan kelengkapan data dukung akan segera diinformasikan.
Sesi Tanya Jawab Lanjutan [1:02:18]
Sesi ini melanjutkan tanya jawab, membahas Juknis BOK 2026, akun Krishna untuk Puskesmas, respon time tim Roren, PMT, SOTK, dan konfirmasi daerah. Dijelaskan bahwa Juknis akan segera dibagikan setelah menu fix, Puskesmas bisa membuat akun Krishna namun perlu koordinasi dengan Dinkes, respon time akan diupayakan perbaikan, PMT perlu diskusi lebih lanjut dengan Kemenkes, SOTK tidak terkotak-kotak, dan konfirmasi daerah menjadi kewajiban Dinkes.
Penutup [1:32:31]
Acara ditutup dengan menekankan pentingnya koordinasi, komunikasi, dan komitmen untuk melaksanakan BOK 2026 dengan baik. Peserta diminta untuk tidak menunda pekerjaan, menyelesaikan semua sesuai petunjuk teknis, dan tidak menyimpang dari aturan yang ada.