Ringkasan Singkat
Video ini membahas potensi pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dan implikasinya terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi:
- Tuntutan pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) karena dianggap melanggar konstitusi.
- Kemungkinan koalisi antara Gerindra dan PDIP untuk mempercepat proses politik terkait Gibran.
- Isu "bersih-bersih" kabinet oleh Prabowo, termasuk potensi penggantian pejabat titipan dari pemerintahan sebelumnya.
- Penguatan Kejaksaan Agung dan TNI dalam pemberantasan korupsi, serta potensi pembubaran KPK.
- Dinamika politik terkait penggantian Wakil Presiden jika Gibran dimakzulkan, termasuk potensi kandidat dari Golkar atau PDIP.
Ancaman Pemakzulan Gibran dan Tuntutan Mundur [0:00]
Diskusi dimulai dengan membahas ancaman pemakzulan terhadap Gibran dan tuntutan agar pejabat yang tidak kompeten atau bermasalah untuk mengundurkan diri. Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) mengajukan delapan isu ke parlemen, dengan poin kedelapan adalah pemakzulan Gibran. Hal ini menjadi titik temu bagi para aktivis, akademisi, dan politisi yang menganggap Gibran tidak kompeten. Hubungan Prabowo dengan PDIP semakin baik, dan bola kini berada di tangan DPR yang diketuai oleh Puan Maharani. Proses hukum bisa dipercepat melalui proses politik, seperti yang terjadi pada Pak Harto.
Pesan Presiden untuk Bersih-Bersih Kabinet [2:35]
Pidato Presiden di Hari Lahir Pancasila diinterpretasikan sebagai pesan untuk "bersih-bersih" kabinet. Pejabat yang tersandera atau titipan dari presiden lama yang tidak disukai Prabowo diminta untuk mengundurkan diri. Jika tidak, mereka akan dipecat. Kasus-kasus yang melibatkan pejabat juga disinggung, dengan harapan mereka tidak pura-pura tidak tahu. Posisi Kabareskrim juga menjadi sorotan, dan Kejaksaan Agung kini didukung oleh TNI.
Gerakan Purnawirawan dan Dukungan Parlemen [6:04]
Purnawirawan TNI secara resmi memasukkan tuntutan ke MPR, menunjukkan adanya gerakan di parlemen dan ekstra parlemen. Tuntutan pemakzulan Gibran menjadi titik temu bagi berbagai pihak. Meskipun koalisi pemerintah saat ini kuat (81%), hubungan baik antara Prabowo dan PDIP dapat mengubah dinamika politik. Jika Gerindra tidak mendapat dukungan dari koalisi, mereka bisa bergabung dengan PDIP.
Proses Pemakzulan dan Dasar Hukum [10:13]
Proses pemakzulan bisa memakan waktu sekitar 6 bulan, melibatkan rapat di DPR, dukungan 2/3 anggota, fatwa MK, dan keputusan MPR. Dasar pemakzulan meliputi pelanggaran konstitusi, korupsi, penyuapan, dan perbuatan tercela. FPP TNI mengajukan pemakzulan Gibran atas dasar pelanggaran konstitusi terkait dengan putusan MK yang meloloskannya.
Posisi Wakil Presiden dan Dinamika Politik [12:42]
Wakil presiden tidak sekuat presiden, hanya sebagai pembantu. Ada persepsi bahwa lebih baik bagi Prabowo untuk melepas Gibran demi menghindari risiko keduanya dimakzulkan. Selain pelanggaran konstitusi, perbuatan tercela juga menjadi pertimbangan. Kasus Budi Ari juga disinggung, dengan pernyataan jaksa yang mengindikasikan keterlibatannya dalam kasus pinjol.
Penguatan Kejaksaan Agung dan TNI [15:34]
Prabowo menekankan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari asta cita-nya. Kejaksaan Agung diperkuat dengan dukungan TNI karena Jaksa Agung merasa terbentur dalam mengusut kasus timah. Perpres Nomor 66 Tahun 2025 memberikan landasan hukum bagi dukungan TNI. Kasus-kasus besar kini ditangani oleh Kejaksaan Agung, bukan lagi oleh kepolisian atau KPK.
KPK dan Dugaan Pelanggaran Etika [20:38]
KPK dianggap tidak efektif karena komite seleksinya dibentuk di era presiden lama. Ada indikasi bahwa Prabowo ingin memperkuat Kejaksaan Agung sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. KPK kemungkinan akan dibubarkan dan fungsi-fungsinya diperkuat di Kejaksaan Agung dan kepolisian.
Konsolidasi Kekuatan dan Perkawinan Politik [22:10]
Prabowo sedang melakukan konsolidasi kekuatan di militer, kepolisian, kejaksaan, dan kabinet. Pidatonya di depan Megawati mengindikasikan adanya "perkawinan politik" dengan PDIP. Pertemuan antara Prabowo, Megawati, dan Tri Sutrisno menunjukkan dukungan dari tokoh-tokoh penting.
Dukungan Purnawirawan dan Harapan Perubahan [24:30]
Para purnawirawan meminta restu kepada Tri Sutrisno sebelum mengajukan tuntutan ke parlemen. Dukungan untuk pemakzulan Gibran meluas, termasuk dari mantan Kapolri yang kecewa dengan institusi kepolisian di era Jokowi. Prabowo dianggap "mendayung di antara dua karang," berhutang budi kepada Jokowi namun juga ingin melakukan perubahan.
Skenario Penggantian Wakil Presiden [26:15]
Jika Gibran dimakzulkan, Presiden akan mengajukan dua calon ke MPR. PDIP kemungkinan akan menjadi bagian dari koalisi lagi. Calon wakil presiden bisa berasal dari Golkar atau PDIP. Sebelum Pemilu 2029, isu ini akan diselesaikan. Prabowo menghormati Tri Sutrisno dan membatalkan mutasi terhadap Legend Kunto Arif Wibowo, menunjukkan dukungannya secara implisit.
Perlawanan dari Solo dan Hukum Alam [33:44]
Perlawanan dari Solo (Jokowi) diperkirakan akan terjadi, namun tuntutan dari FPP TNI mengunci Gibran dan Jokowi untuk tidak lagi mencalonkan diri di 2029. Di Solo, partai-partai mulai meninggalkan Jokowi karena kekuasaannya mulai memudar, mengikuti hukum alam "di mana ada gula, di situ ada semut."