Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag, Khalid Basalamah Klarifikasi Panggilan KPK | iNews Room | 27/06

Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag, Khalid Basalamah Klarifikasi Panggilan KPK | iNews Room | 27/06

Ringkasan Singkat

Ringkasan berita utama meliputi pencegahan mantan Mendikbud Nadim Makarim ke luar negeri terkait kasus korupsi laptop Chromebook, klarifikasi Khalid Basalamah mengenai pemanggilannya oleh KPK terkait kuota haji, dan peraturan pemerintah tentang penghargaan bagi Justice Collaborator oleh Presiden Prabowo Subianto.

  • Nadim Makarim dicegah ke luar negeri terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
  • Khalid Basalamah memberikan keterangan kepada KPK terkait kuota haji, bukan sebagai tersangka.
  • Presiden Prabowo mengeluarkan peraturan tentang penghargaan bagi Justice Collaborator.

Pencegahan Nadim Makarim ke Luar Negeri [0:09]

Kejaksaan Agung mencegah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadim Makarim bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Pencegahan ini dilakukan terkait status Nadim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada periode 2019-2022 saat ia menjabat sebagai menteri. Kapus Penkum Kejagung, Harley Siregar, menyatakan bahwa pencegahan ini diberlakukan sejak 19 Juli 2025 untuk memperlancar proses penyidikan kasus tersebut. Keterangan Nadim Makarim dianggap penting untuk mengungkap kasus korupsi laptop senilai Rp9,9 triliun ini, dan ia akan diperiksa ulang setelah sebelumnya tiga staf khususnya juga telah diperiksa dan dicegah ke luar negeri.

Pemeriksaan Khalid Basalamah oleh KPK [3:07]

Pendakwah Khalid Basalamah mengklarifikasi bahwa kedatangannya ke KPK adalah untuk memberikan informasi terkait kuota haji, bukan sebagai tersangka. Ia menyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat, ia memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan. Khalid menegaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan dengan korupsi tersebut, karena ia bukan Menteri Agama atau staf di Kementerian Agama yang mengurus hal ini. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan Khalid Basalamah sangat membantu proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama. KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Agama Yakut Kholil Komas untuk diperiksa dalam kasus ini.

Penghargaan untuk Justice Collaborator [5:40]

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2025 yang mengatur pemberian penghargaan bagi saksi pelaku atau Justice Collaborator (JC). PP ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan hak bagi JC. Penghargaan yang diberikan meliputi keringanan pidana, pembebasan bersyarat, remisi tambahan, dan hak narapidana lainnya. Untuk menjadi JC, ada syarat substantif dan administratif yang harus dipenuhi, termasuk memberikan informasi penting untuk mengungkap kasus yang lebih besar dan mengembalikan aset yang berasal dari tindak pidana. Salah satu kasus terkenal yang melibatkan JC adalah pembunuhan Brigadir Yosua, di mana Richard Eliezer bersedia menjadi JC dan mengungkap peran Sambo dalam kasus tersebut.

Watch the Video

Date: 7/7/2025 Source: www.youtube.com
Share

Stay Informed with Quality Articles

Discover curated summaries and insights from across the web. Save time while staying informed.

© 2024 BriefRead